Kamis, 14 November 2013

BUDAYA DEMOKRASI


-Pengertian
  Demokrasi merupakan istilah politik, secara harfiah berarti pemerintahan rakyat, (bentuk) pemerintahan negara yang segenap rakyat serta pemerintah dengan perantara wakil-wakilnya. Kata Demokrasi secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos dan cratein. Secara harfiah diartikan sebagai “rakyat Indonesia”  yang dewasa ini secara populer diartikan sebagai pemerintahan rakyat, sehingga terwujud asas “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat”.
Beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan suatu situasi demokratis dalam mayarakat, ditandai oleh tujuh  buah variabel yang sekaligus merupakan indikator kondisi tersebut:
1.       Kekuasaan,  Pemerintah harus menghormati hak warga negara untuk menikmati kekuasaan dengan jalan ikut berpolitik , berpartisipasi dalam seperti pemilu,dsb.
2.       Keadilan, adanya perlakuan yang sama didepan hukum .
3.       Kesejahteraan, adanya kesempatan yang sama untuk menikmati hasi-hasil pembangunan.
4.       Peradaban. Pendidikan, adanya pendidikan,  tempat kreativitas.
5.       Afeksi, hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat di parlemen.
6.       Keamanan, adanya jaminan keamanan untuk seluruh warga negara dalam hidup, berusaha, berpendapat, berkreasi, dan bermasyarakat.
-Macam-macam Demokrasi
 Demokrasi dapat dilihat 3 jenis sudut pandang berikut ini:
1.       Demokrasi berdasarkan cara penyaluran adalah sebagai berikut:

a.       Demokrasi  langsung, yaitu paham demokrasi yang  mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam sistem permusyawaratan.
b.      Demokrasi tidak langsung, yaitu paham demokras yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan.
2.       Demokrasi berdasarkan titik perhatian (tujuannya), dibedakan menjadi 3, sebagai berikut:

a.       Demokrasi  Formal,  adalah demokrasi yang menjunjung  tinggi persamaan dalam bidang politik tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan  kesenjangan dalam bidang ekonomi, terdapat pada negara-negara liberal.
b.      Demokrasi  Material, adalah demokrasi yang dititikberatkan pada upaya-upaya menghilangkan perbedaan di bidang ekonomi.
c.       Demokrasi gabungan /campuran, adalah demokrasi yang menggabungkan antara demokrasi formal dan material serta mengambil kebaikan serta menghilangkan keburukan.
3.       Demokrasi berdasarkan paham ideologi, dibedakan menjadi dua, yaitu:

a.       Demokrasi  Konstitusional(demokrasi liberal) adalah demokrasi yang didasarkan pada paham kebebasan dan individualisme.
b.      Demokrasi Rakyat(Demokrasi Proletar) adalah  demokrasi yang berpaham pada ajaran Marxisme-Leninisme-Komunisme yang mencita-citakan masyarakat  tanpa kelas  sosial.
-Prinsip-Prinsip dalam Budaya Demokrasi
                a. Pemerintahan berdasarkan konstitusi.
b.  Pemilu yang demokratis.
c. Pemerintahan Lokal(Desentralisasi Kekuasaan).
d. Pembuatan Undang-Undang.
e.Sistem peradilan yang independen.
f.Kekuasaan lembaga kepresidenan yang tidak tak berbatas.
g.Peran media sebagai pengontrol pemerintah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar