-Pengertian
Demokrasi merupakan
istilah politik, secara harfiah berarti pemerintahan rakyat, (bentuk)
pemerintahan negara yang segenap rakyat serta pemerintah dengan perantara
wakil-wakilnya. Kata Demokrasi secara etimologis berasal dari bahasa Yunani,
yaitu demos dan cratein. Secara harfiah diartikan sebagai “rakyat Indonesia” yang dewasa ini secara populer diartikan
sebagai pemerintahan rakyat, sehingga terwujud asas “dari rakyat, oleh rakyat,
untuk rakyat”.
Beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan suatu
situasi demokratis dalam mayarakat, ditandai oleh tujuh buah variabel yang sekaligus merupakan
indikator kondisi tersebut:
1.
Kekuasaan,
Pemerintah harus menghormati hak warga negara untuk menikmati kekuasaan
dengan jalan ikut berpolitik , berpartisipasi dalam seperti pemilu,dsb.
2.
Keadilan, adanya perlakuan yang sama didepan
hukum .
3.
Kesejahteraan, adanya kesempatan yang sama untuk
menikmati hasi-hasil pembangunan.
4.
Peradaban. Pendidikan, adanya pendidikan, tempat kreativitas.
5.
Afeksi, hubungan antara masyarakat dan wakil
rakyat di parlemen.
6.
Keamanan, adanya jaminan keamanan untuk seluruh
warga negara dalam hidup, berusaha, berpendapat, berkreasi, dan bermasyarakat.
-Macam-macam Demokrasi
Demokrasi dapat
dilihat 3 jenis sudut pandang berikut ini:
1.
Demokrasi berdasarkan cara penyaluran adalah
sebagai berikut:
a.
Demokrasi
langsung, yaitu paham demokrasi yang
mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam sistem permusyawaratan.
b.
Demokrasi tidak langsung, yaitu paham demokras
yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan.
2.
Demokrasi berdasarkan titik perhatian
(tujuannya), dibedakan menjadi 3, sebagai berikut:
a.
Demokrasi Formal,
adalah demokrasi yang menjunjung
tinggi persamaan dalam bidang politik tanpa disertai upaya untuk
mengurangi atau menghilangkan kesenjangan
dalam bidang ekonomi, terdapat pada negara-negara liberal.
b.
Demokrasi
Material, adalah demokrasi yang dititikberatkan pada upaya-upaya
menghilangkan perbedaan di bidang ekonomi.
c.
Demokrasi gabungan /campuran, adalah demokrasi
yang menggabungkan antara demokrasi formal dan material serta mengambil
kebaikan serta menghilangkan keburukan.
3.
Demokrasi berdasarkan paham ideologi, dibedakan
menjadi dua, yaitu:
a.
Demokrasi
Konstitusional(demokrasi liberal) adalah demokrasi yang didasarkan pada
paham kebebasan dan individualisme.
b.
Demokrasi Rakyat(Demokrasi Proletar) adalah demokrasi yang berpaham pada ajaran
Marxisme-Leninisme-Komunisme yang mencita-citakan masyarakat tanpa kelas
sosial.
-Prinsip-Prinsip dalam Budaya Demokrasi
a. Pemerintahan berdasarkan konstitusi.
b. Pemilu yang demokratis.
c. Pemerintahan
Lokal(Desentralisasi Kekuasaan).
d. Pembuatan Undang-Undang.
e.Sistem peradilan yang
independen.
f.Kekuasaan lembaga kepresidenan
yang tidak tak berbatas.
g.Peran media sebagai pengontrol
pemerintah